Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori : Berita
Sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus ini diadili oleh lima hakim, dengan dipimpin oleh Ketua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto.
Juru Bicara PN Jakut Hasoloan Sianturi mengatakan, tidak ada yang istimewa dalam mengadili kasus Ahok.
"Sama saja, tidak ada yang istimewa. Semua perkara harus ditangani secara profesional, perlakuannya sama," ucap Hasoloan Seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Berita Terkait :
Terkait Kasus ''Penistaan Agama'' Sidang Perdana Ahok Akan Digelar 13 Desember 2016
Terkait hakim yang berjumlah lima orang, bukan tiga, Hasoloan menyebutnya sebagai hal lumrah. Meski demikian, dia tidak menampik perkara Ahok ini menarik.
"Biasanya tiga atau lima. Harus ganjil. Biar kalau voting tidak deadlock. Perkaranya dinilai menarik perhatian masyarakat luas dan dengan lima orang diharapkan penanganan perkara bisa lebih objektif," papar Hasoloan.
Sidang perkara Ahok akan digelar di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Tepatnya di ruang sidang Kusumaatmadja 2.
"Nantinya di lantai dua, di ruangan Kusumaatmadja," ucap Hasoloan.
Dia juga menegaskan, sidang mantan Bupati Belitung Timur itu akan berjalan secara terbuka dan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Juru Bicara PN Jakut Hasoloan Sianturi mengatakan, tidak ada yang istimewa dalam mengadili kasus Ahok.
"Sama saja, tidak ada yang istimewa. Semua perkara harus ditangani secara profesional, perlakuannya sama," ucap Hasoloan Seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Berita Terkait :
Terkait Kasus ''Penistaan Agama'' Sidang Perdana Ahok Akan Digelar 13 Desember 2016
Terkait hakim yang berjumlah lima orang, bukan tiga, Hasoloan menyebutnya sebagai hal lumrah. Meski demikian, dia tidak menampik perkara Ahok ini menarik.
"Biasanya tiga atau lima. Harus ganjil. Biar kalau voting tidak deadlock. Perkaranya dinilai menarik perhatian masyarakat luas dan dengan lima orang diharapkan penanganan perkara bisa lebih objektif," papar Hasoloan.
Sidang perkara Ahok akan digelar di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Tepatnya di ruang sidang Kusumaatmadja 2.
"Nantinya di lantai dua, di ruangan Kusumaatmadja," ucap Hasoloan.
Dia juga menegaskan, sidang mantan Bupati Belitung Timur itu akan berjalan secara terbuka dan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan.
0 Response to "Ini Alasanya Kenapa Hakim Sidang Kasus Ahok Berjumlah 5 Orang"
Posting Komentar